Berikan Pelayanan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur Pagi

    Berikan Pelayanan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur Pagi

    Kota Serang - Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang lalu lintas, Ditlantas Polda Banten secara rutin melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan Lalu lintas (Gatur Lalin) pagi hari disejumlah titik rawan kemacetan diwilayah Kota Serang pada Senin (14/02/2022).

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Sujoko menggelar anggotanya dalam protap pagi untuk memberikan kelancaran dan keamanan terhadap aktifitas masyarakat terutama pagi hari.

    “Ditlantas Polda Banten telah menerjunkan anggotanya untuk tampil dipagi hari dengan melakukan kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pada titik-titik jalan yang rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, ” ujar AKBP Sujoko.

    Pada kesempatan lain Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten mengatakan kegiatan Pengaturan lalu lintas di pagi hari sangat dibutuhkan masyarakat ketika melaksanakan aktivitas dipagi hari untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan aktivitas kerja ditengah pandemi Covid-19.

    "Dalam pelaksanaan gatur pagi hari personel Ditlantas Polda Banten juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman, " tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Lingkungan Sehat, Personel SPN...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Omicron Melonjak, Polsek Saketi Gencar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami