Angkot Terbalik di Tol Tangerang - Merak, Ditlantas Polda Banten Olah TKP 

    Angkot Terbalik di Tol Tangerang - Merak, Ditlantas Polda Banten Olah TKP 

     

    SERANG, - Telah terjadi kecelakaan tunggal  Mobil Angkutan Kota (Angkot) Daihatsu Grandmax nomor polisi A-1931-FC di ruas jalur Tol Tangerang - Merak Km 66.500 arah Tangerang pada Rabu (16/03) sekitar pukul 05.44 WIB. 

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil Angkot terguling di badan jalan.

    "Telah terjadi kecelakaan tunggal di Ruas Jalur Tol  Merak menuju Tangerang di KM  66.500  yaitu satu unit mobil Ankot Daihatsu Grandmax nomor polisi A-1931-FC yang di kemudikan sdr JN (33) yang terguling dibadan jalan tol, " ucap Dirlantas. 

    "Berdasarkan keterangan saksi kecelakaan terjadi ketika kendaraan Angkot Daihatsu Grandmax  Nopol A-1931-FC berjalan dari arah Merak menuju Tangerang, sesampainya di TKP kendaraan tersebut menyalip lewat bahu jalan kemudian kendaraan tersebut Out of Control atau oleng kekanan yang mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat dengan posisi roda kanan diatas menghadap ke arah barat atau ke arah merak, " jelas Dirlantas. 

    Budi Mulyanto mengatakan personel Ditlantas Polda Banten telah melakukan evakuasi korban dan melakukan olah TKP. 

    "Personel Ditlantas Polda Banten telah mengevakuasi supir dan 13 penumpang lainnya yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang untuk mendapatkan perawatan kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, " ujar Dirlantas. 

    Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

    "Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti dirumah, " Imbaunya.

    "Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini, " tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan, Kapolda Beri Instruksi...

    Artikel Berikutnya

    Bidkeu Polda Banten Lakukan Koordinasi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih

    Ikuti Kami